JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pentingnya pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Dahnil saat bertemu dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Pulau Lombok di Mataram, Senin (16/12).
“Jangan main-main dengan pengelolaan haji, karena ini berkaitan dengan cita-cita besar umat Islam. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas menjadi watak penting dalam pengelolaan perhajian di Indonesia,” ujar Dahnil dalam keterangannya.
Dahnil menjelaskan bahwa pembentukan Badan Penyelenggara Haji merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan haji di masa mendatang.
Saat ini, penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kementerian Agama RI, namun mulai tahun 2026, tugas ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPH.
“Haji 2026 itu sepenuhnya sudah menjadi otoritas Badan Penyelenggara Haji,” tegasnya.
Sebagai lembaga baru, BPH saat ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari empat eselon I dan tiga deputi, yakni Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, serta Deputi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Haji.
Selain itu, terdapat 12 eselon II, lebih dari 20 eselon III, lebih dari 10 eselon IV, serta sejumlah pegawai fungsional sebagai bagian dari struktur transisi.
Dalam proses transisi ini, Dahnil menyatakan bahwa masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk stakeholder perhajian, sangat dibutuhkan. (*/DR)






