FaktaID.net – Sejumlah aktivis 98 menilai aksi massa yang terjadi pada 25 hingga puncaknya 28-29 Agustus 2025 lalu tidak bisa dikategorikan sebagai upaya makar. Menurut mereka, demonstrasi tersebut lebih tepat disebut sebagai amok, yakni bentuk ekspresi tanpa tujuan jelas.
Pandangan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk Gerakan untuk Indonesia Adil & Demokratis di Sekretariat LS Vinus, Bogor, Kamis sore (4/8). Diskusi ini dihadiri Ketua Visi Nusantara Yusfitriadi, Ketua Lima Indonesia Ray Rangkuti, Peneliti Senior Seknas Fitra Badiul Hadi, serta Koordinator Tepi Indonesia Jeirry Sumampow.
Ray Rangkuti menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat dengan pernyataan institusi Polri yang menyebut aksi 28-29 Agustus lalu sebagai makar.
“Apakah aksi kemarin ada gerakan ke arah sana? Jelas tidak ada, karena enggak ada yang menggunakan senjata, apalagi tujuannya ingin merebut kekuasaan, itu enggak ada. Sebab, isunya itu bukan untuk merebut kekuasaan, tetapi isunya soal kesenjangan yang dialami oleh masyarakat,” kata Ray di hadapan media.
Ia juga menolak jika aksi tersebut disebut anarki.
“Anarki itu kekacauan karena ketiadaan kepemimpinan. Tetapi sampai hari ini kita ada presiden, menhan dan menteri-menteri yang lain, para ketua partai masih datang ke istana, tokoh-tokoh agama begitu juga. Jadi, jelas ini bukan anarki,” ujarnya.
Ray kemudian menyebut aksi massa itu lebih tepat dikategorikan sebagai amok.
“Amok itu kekacauan tanpa tujuan, amok itu lebih kepada ekspresi bukan dalam kerangka merebut tujuan. Maka kejadian kemarin itu lebih tepat disebut Amok,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai penerapan pasal makar maupun anarki terhadap peserta aksi tidak tepat.
“Tadi malam saya bersama Pak Ponto di salah satu TV swasta nasional. Saya mengutip pernyataan Pak Ponto yang menyampaikan mana mungkin kalau ada upaya makar, presiden pergi ke China kemudian balik lagi dalam keadaan selamat. Artinya kan di sini tidak ada makar,” kata Ray.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian membebaskan mahasiswa yang masih ditahan.
“Kalau saya lihat pasal-pasal dan dalil yang mau diterapkan kepada mereka itu saya kira amat jauh dari tindakan penghasutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Visi Nusantara Yusfitriadi menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sempit. Menurutnya, publik justru semakin marah akibat banyak kasus hukum yang tak tuntas.
“Penuntasan kasus hukum ini banyak sekali yang tidak berujung dan banyak juga yang tidak direspons oleh aparat kelembagaan hukum. Kemudian, rakyat juga dipertontonkan dengan kasus-kasus korupsi baik di pusat maupun di daerah. Ini akan memunculkan dorongan kemarahan publik, dan juga memunculkan berbagai dorongan ketidakpercayaan publik. Bahkan akan mengarah kepada krisis legitimasi terhadap institusi negara, baik itu legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” kata Yusfitriadi.
Ia menegaskan bahwa aksi massa akhir Agustus lalu hanyalah pemicu dari kekecewaan yang lebih dalam.
“Ini kan sebetulnya amat sangat komprehensif. Saya pernah bilang bahwa trigger-trigger itu yang kemarin terjadi hanya pintu masuk dari berbagai gerakan masyarakat sipil. Sudah banyak fenomena yang membuat rakyat marah dan tidak percaya lagi terhadap lembaga-lembaga negara,” pungkasnya. (DR)
