Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Jun 2024 WIB

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun


Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun Perbesar

TBK – KN Bintang Laut-401 milik Bakamla RI melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6).

Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang patroli mendeteksi kontak radar pada jarak 0.8 NM di posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E.

Menanggapi sinyal tersebut, awak KN Bintang Laut-401 memantau dengan teropong dan melihat kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melakukan aktivitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktivitas ilegal ini, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra segera memerintahkan awak KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan sekoci.

Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi radar dan memerintahkan penghentian aktivitas penambangan. Sebanyak 9 awak kapal (3 awak termasuk nakhoda pada masing-masing kapal) diperiksa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KM Cinta Damai telah mengangkut sekitar 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin, yang merupakan kapal penambang pasir. Sementara itu, KM HARY masih kosong karena menunggu giliran muat.

Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut dilakukan karena aktivitas penambangan pasir laut dilakukan di luar area yang tertuang dalam Surat Menteri KKP tentang persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023, serta Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah pemeriksaan selesai, ketiga kapal dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk tindak lanjut. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

ITB dan FKG Corporation Jepang Teken Kerja Sama Riset Teknologi Lingkungan

13 November 2025 - 17:15 WIB

ITB dan FKG Corporation Jepang Teken Kerja Sama Riset Teknologi Lingkungan

Mentan Amran Copot Pejabat BRMP yang Sewakan Lahan Negara di Sukamandi

13 November 2025 - 05:02 WIB

Mentan Amran Copot Pejabat BRMP yang Sewakan Lahan Negara di Sukamandi

Hanif Faisol Sambut Dukungan Swedia dalam Penanganan Krisis Iklim di COP30 Brasil

12 November 2025 - 20:05 WIB

Hanif Faisol Sambut Dukungan Swedia dalam Penanganan Krisis Iklim di COP30 Brasil

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sepuluh Tokoh di Istana Negara

10 November 2025 - 16:20 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sepuluh Tokoh di Istana Negara

Titiek Soeharto Apresiasi Kebersihan SPPG Polri Karanganyar, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

8 November 2025 - 17:25 WIB

Titiek Soeharto Apresiasi Kebersihan SPPG Polri Karanganyar, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Menteri LH Hanif Faisol Teken MoU Perubahan Iklim dengan Britania Raya di Brazil

8 November 2025 - 13:20 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Teken MoU Perubahan Iklim dengan Britania Raya di Brazil
Trending di Nasional