JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Keputusan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa Pansus Haji akan fokus pada evaluasi mendalam guna memperbaiki manajemen haji di masa mendatang.
Gus Muhaimin menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Pansus Haji adalah untuk mengevaluasi secara rinci pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
“Kita ingin segera membentuk Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan seperti ketidaksesuaian data jumlah jemaah harus dianalisis lebih mendalam oleh Pansus,” ujarnya dalam rapat di Komisi VIII DPR RI, Senin (1/7).
Keputusan pembentukan Pansus Haji ini sebelumnya telah diambil saat penyelenggaraan haji di Makkah dalam rapat bersama Menteri Agama.
“Keputusan kami di Makkah sudah memutuskan untuk membentuk Pansus Haji dan Menteri Agama juga setuju untuk menindaklanjuti temuan ini dalam Pansus DPR RI,” tambah politisi Fraksi PKB ini.
Salah satu temuan Timwas Haji adalah terkait ketidaksesuaian kuota haji yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan kondisi di lapangan.
“Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian kuota haji antara yang tercatat di Siskohat dan kondisi di lapangan,” jelas Gus Muhaimin.
Selain itu, terdapat mismanajemen dalam distribusi kuota haji tambahan sebanyak 20.000, yang seharusnya diberikan kepada jemaah haji reguler dengan antrean panjang.
“Kuota haji tambahan sebesar 20.000 mengalami mismanajemen sehingga jemaah haji reguler dengan antrean panjang tidak bisa mendapatkan kuota tambahan tersebut, melainkan dinikmati oleh pihak lain,” lanjut Muhaimin.
DPR RI berharap dengan dibentuknya Pansus Haji, masalah yang ditemukan dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan transparan. (*/DR)
