JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman dan penyelidikan iklan judi online yang diduga dipromosikan artis Nikita Mirzani di akun Twitter (X).
“Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” tulis akun Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri yang dikutip Senin (19/2).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan terkait judi online.
“Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected],” pinta akun tersebut.
Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi. (*/DR)
