FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk menyelidiki dugaan aktivitas pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah tersebut. Penelusuran difokuskan pada aliran sungai yang membawa material kayu gelondongan hingga masuk ke kawasan permukiman warga.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, tim penyelidik melakukan identifikasi serta pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin dengan kondisi di wilayah hulu sungai, guna memastikan asal-usul material tersebut.
“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk mengetahui asal muasalnya,” ujar Irhamni, Selasa (6/1).
Selain temuan kayu gelondongan, tim juga mendapati tingkat sedimentasi yang sangat tinggi di kawasan terdampak. Kondisi itu dinilai turut memperparah dampak banjir hingga mengakibatkan kerusakan pada rumah warga serta sejumlah fasilitas umum.
“Sedimentasi yang luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan bangunan dan fasilitas umum di Aceh Tamiang,” jelasnya.
Dalam proses penelusuran, tim Dittipidter turut menyisir wilayah Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah kondisi, seperti debit air yang masih tinggi, curah hujan lebat yang mudah memicu banjir, serta banyaknya kayu berserakan di sepanjang aliran sungai dan ruas jalan.
