Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Mar 2024 WIB

Bawaslu Pertanyakan SOP Penghentian Diagram Sirekap


Bawaslu Pertanyakan SOP Penghentian Diagram Sirekap Perbesar

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghilangkan diagram dan bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count melalui Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya KPU mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembuatan kebijakan.

“SOP-nya seperti apa? Kita minta diberhentikan sementara untuk perbaikan. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” ujarnya di Gedung Bawaslu RI.

Bagja memperingatkan agar KPU RI tetap mematuhi SOP dan menekankan agar sistem yang dibangun menampilkan informasi yang seharusnya.

Kendati demikian, Bawaslu RI belum menerima penjelasan dari KPU terkait beberapa aspek Sirekap yang masih memerlukan klarifikasi.

“Sekarang kan sudah dihentikan, berapa lama pertanyaannya? Kenapa itu tidak presisi? Itu juga belum dijelaskan,” ungkap Bagja.

Dia juga mengajukan pertanyaan terkait peniadaan diagram dan bagan perolehan suara, menginginkan agar formulir D Hasil dari tingkat kecamatan juga disertakan untuk transparansi.

Bawaslu RI turut mempertanyakan kelangkaan formulir C Hasil di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Sirekap.

“Kenapa itu belum di-upload? Yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kebijakan baru KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara dalam bentuk Formulir Model C1-Plano.

Meskipun Sirekap mengalami kesalahan teknis, KPU berupaya memberikan informasi akurat melalui laman resmi mereka.

Meskipun KPU RI mengklaim perubahan format untuk menampilkan hasil rekapitulasi bertujuan memberikan informasi yang lebih akurat.

Bawaslu RI mendesak KPU untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci dan menjaga transparansi dalam proses pemilu. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

ITB dan FKG Corporation Jepang Teken Kerja Sama Riset Teknologi Lingkungan

13 November 2025 - 17:15 WIB

ITB dan FKG Corporation Jepang Teken Kerja Sama Riset Teknologi Lingkungan

Mentan Amran Copot Pejabat BRMP yang Sewakan Lahan Negara di Sukamandi

13 November 2025 - 05:02 WIB

Mentan Amran Copot Pejabat BRMP yang Sewakan Lahan Negara di Sukamandi

Hanif Faisol Sambut Dukungan Swedia dalam Penanganan Krisis Iklim di COP30 Brasil

12 November 2025 - 20:05 WIB

Hanif Faisol Sambut Dukungan Swedia dalam Penanganan Krisis Iklim di COP30 Brasil

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sepuluh Tokoh di Istana Negara

10 November 2025 - 16:20 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sepuluh Tokoh di Istana Negara

Titiek Soeharto Apresiasi Kebersihan SPPG Polri Karanganyar, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

8 November 2025 - 17:25 WIB

Titiek Soeharto Apresiasi Kebersihan SPPG Polri Karanganyar, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Menteri LH Hanif Faisol Teken MoU Perubahan Iklim dengan Britania Raya di Brazil

8 November 2025 - 13:20 WIB

Menteri LH Hanif Faisol Teken MoU Perubahan Iklim dengan Britania Raya di Brazil
Trending di Nasional