JAKARTA – Calon Presiden Anies Baswedan dijadwalkan akan menghadiri sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Rabu (27/3).
“Pak Anies akan hadir dan menyampaikan keterangan serta argumen di sidang perdana besok,” ujar Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, Selasa (26/3)
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) dikatakan memiliki bukti-bukti kuat yang mendukung dugaan kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Billy juga menegaskan bahwa sejak pendaftaran, THN Amin telah intens mempersiapkan dan mempelajari semua permohonan PHPU yang diajukan.
Meski jadwal persidangan terpotong libur Hari Raya Idulfitri 1445 H, proses penanganan perkara PHPU Pilpres akan mengikuti jadwal yang ditetapkan, yaitu 14 hari kerja.
Mahkamah Konstitusi telah menetapkan pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum pada Senin, 22 April 2024. (*/DR)
