Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Apr 2024 WIB

Diduga Palsukan Pelat Dinas TNI, Sopir Fortuner Arogan Terancam 6 Tahun Penjara


Diduga Palsukan Pelat Dinas TNI, Sopir Fortuner Arogan Terancam 6 Tahun Penjara Perbesar

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang berinisial PWGA berusia 55 tahun sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan pelat dinas TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa PWGA, yang merupakan sopir Fortuner yang arogan di Tol Jakarta-Cikampek, bukanlah anggota TNI tetapi bekerja sebagai karyawan swasta.

“PWGA, yang tinggal di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, ditangkap di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin (16/4) lalu oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4)

Penangkapan ini berawal dari penemuan dua pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang dibuang di Lembang, Jawa Barat.

“Kami berhasil menyita dua pelat tersebut bersama dengan kendaraan Fortuner warna hitam yang menggunakan pelat nomor palsu tersebut,” jelas Wira.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu lembar STNK Fortuner dengan nomor yang sesuai dengan kendaraan tersebut.

Wira menegaskan bahwa PWGA akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 6 tahun. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum