FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri dalam sebuah prosesi resmi di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri menerima anugerah pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Setelah itu, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua tokoh yang menerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penganugerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi serta pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Ia juga menilai loyalitas keduanya layak dijadikan teladan.
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” katanya.
Dengan penuh khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan dari Presiden. Prabowo pun berpesan agar mereka tetap menjaga martabat TNI dan Polri.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya. (DR)
