FaktaID.net – Gubernur Riau, Abdul Wahid, terlihat memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada Rabu (5/11) siang.
Meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah terkait status hukumnya, video kemunculan politisi PKB tersebut telah beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Abdul Wahid tampak dikawal ketat oleh petugas KPK saat berjalan menuju lobi Gedung Merah Putih tanpa memberikan komentar apa pun.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya yang terdiri dari pejabat Dinas PUPR dan dua pihak swasta untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.
“Kami sudah melakukan expose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang — rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling — dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar. Uang tersebut diduga terkait praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.(DR)
