KOTA BOGOR – Sadikun, saksi kunci yang diyakini dapat meringankan Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016, saat ini dikarantina di Kota Bogor.
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, memutuskan langkah ini untuk menghindari kemungkinan intimidasi hingga ancaman terhadap nyawa Sadikun.
“Langkah kita hari ini adalah mengkarantinakan saksi-saksi yang akan diajukan pada saat nanti Peninjauan Kembali (PK), karena mereka takut dipengaruhi, takut diintimidasi, takut diserang, takut dihilangkan nyawanya,” ujar Farhat Abbas di Kota Bogor, Jumat (14/6).
Farhat menambahkan, keputusan ini bukan berarti Cirebon dianggap tidak aman, namun demi memastikan keamanan dan kenyamanan saksi hingga sidang PK.
“Jadi untuk sementara kita karantina hingga sidang nanti, namun bukan berarti tidak boleh pulang ke Cirebon. Takut nanti dikejar wartawan, direkam dan salah ngomong dan nanti berbeda di pengadilan,” jelas Farhat.
Dalam waktu dekat, Farhat berencana meminta perlindungan bagi Sadikun kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kita akan buatkan surat permintaan perlindungan bagi Sadikun ke LPSK,” ungkapnya.
Sementara itu, Sadikun tetap meyakini bahwa Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Menurutnya, Saka Tatal bersama teman-temannya tengah berkumpul di depan rumah Sadikun saat kejadian pada tahun 2016 silam.
“Pertama posisi kejadian malam itu kan Saka di depan rumah saya sedang nongkrong semua. Jam 8 pindah ke rumah nenek Saka yang di depan,” kata Sadikun.
Kemudian, menurut Sadikun, ada teman bersama Irfan yang datang meminta bantuan karena motornya rusak. Saat itu, Saka Tatal masih berada bersama dirinya.
“Teman saya datang motornya mogok, air radiatornya bocor. Jadi dia minta tolong ada nggak bengkel yang masih buka. Saka masih sama saya,” ujarnya.
Sadikun menegaskan kembali bahwa Saka Tatal bersama dirinya mulai malam hingga pagi. Saka Tatal pulang dari bengkel juga bersama dirinya.
“Saka tetap sama saya, pulang dari bengkel pun sama saya,” tutupnya. (DR)
