Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Apr 2024 WIB

Ini Motif RM Bunuh Istrinya Menggunakan Obeng di Cimanggu Bogor


Ini Motif RM Bunuh Istrinya Menggunakan Obeng di Cimanggu Bogor Perbesar

KOTA BOGOR – Kasus pembunuhan menggunakan obeng yang menghebohkan warga di Cimanggu, Tanah Sareal Kota Bogor, beberapa waktu lalu, kini telah terungkap. Polisi berhasil meringkus RM, suami dari korban NA.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 1 April 2024, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu, mengungkapkan, motif dari tindakan RM diduga terkait penolakan permintaannya untuk rujuk kepada korban.

“Tersangka ini menikam ke pipi kanan korban, Setelah itu korban berubah posisi sehingga korban tengkurap. Menusuknya kembali obeng menyilang kiri atas sehingga menembus pipi kiri secara berkali-kali. Terakhir menusuk obeng ke arah bagian atas kepala,” ungkap Kompol Wahyu.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obeng yang digunakan dalam pembunuhan, buku nikah, serta pakaian pelaku.

“Kepada pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal Pembunuhan 338, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ungkap Kompol Wahyu. (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum