JAKARTA – Nama penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mencuat dalam kasus pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.
Dimana Rossa menyita handphone milik Hasto yang saat itu dipegang oleh Kusnadi, staf Hasto, karena diduga ada kaitannya dengan Harun Masiku.
Tindakan ini kemudian dilaporkan Kusnadi ke Dewas KPK, Ia menuduh Rossa dan timnya tidak mengikuti prosedur yang benar.
Kubu Hasto menuding bahwa penyitaan dilakukan tidak sesuai aturan. Namun, KPK menegaskan bahwa penyitaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan kewenangan penyidik.
Rossa pun mendapat pembelaan dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, yang menilai Rossa sebagai salah satu penyidik terbaik KPK.
Siapa Rossa Purbo Bekti, dan ini sepak terjangnya dalam memberantas korupsi.
Rossa Purbo Bekti adalah penyidik KPK yang berasal dari Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini bergabung dengan KPK sejak 2016 dan saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Selama di KPK, Rossa telah menangani sejumlah kasus besar, termasuk kasus e-KTP yang melibatkan banyak pejabat negara.
Rossa juga merupakan anggota tim yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.
Ia berada di PTIK mencari keberadaan Harun Masiku, yang saat itu menjadi target OTT KPK, meskipun hingga kini Masiku masih buron.
Sebulan setelah OTT tersebut, KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri sempat mencoba mengembalikan Rossa ke Polri.
Namun keputusan itu menjadi polemik karena Polri menyatakan Rossa harus tetap bertugas di KPK. Pengembalian itu akhirnya dibatalkan dan Rossa tetap bertugas sebagai penyidik KPK.
Selain mengejar Harun Masiku, Rossa kini juga terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar lainnya, termasuk kasus yang melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yudi Purnomo menegaskan bahwa Rossa kini berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan memiliki pengalaman luas dalam menangani perkara besar.
“Rossa sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek e-KTP dan terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan Menteri Pertanian SYL,” ujar Yudi.
“Rossa paham risiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK,” ungkapnya. (DR)
