Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Okt 2025 WIB

Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Kualitas Penyidikan


Dok. Arahan Jaksa Agung Dalam Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II/Foto: Puspenkum Kejagung) Perbesar

Dok. Arahan Jaksa Agung Dalam Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II/Foto: Puspenkum Kejagung)

FaktaID.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (23/10).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan hanya sebatas seremonial atau pergantian jabatan semata, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga :  Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos

Jaksa Agung meminta seluruh pejabat baru menumbuhkan semangat sinergi dan kolaborasi antar bidang, serta membangun komunikasi terbuka guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Amanat khusus juga disampaikan kepada para Kajati yang akan bertugas di wilayah baru. Menurut Jaksa Agung, posisi Kajati memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Mereka dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan hati nurani dan keberanian.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, melalui penindakan tegas, upaya pencegahan berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola kelembagaan.

Baca Juga :  Panglima TNI: Pengamanan Jaksa Bagian dari Tugas OMSP

Burhanuddin juga meminta para Kajati baru segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah kerja masing-masing. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay

6 Desember 2025 - 19:58 WIB

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay

Mentan Amran Lepas Kapal Pembawa Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025 - 17:21 WIB

Mentan Amran Lepas Kapal Pembawa Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Titiek Soeharto Soroti Kayu Gelondongan Tersapu Banjir Sumatera, Sebut Bukan Semata Faktor Cuaca

4 Desember 2025 - 17:35 WIB

Titiek Soeharto Soroti Kayu Gelondongan Tersapu Banjir Sumatera, Sebut Bukan Semata Faktor Cuaca

Kapolri dan Menhut Bakal Gelar Rapat Bahas Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera

4 Desember 2025 - 16:23 WIB

Kapolri dan Menhut Bakal Gelar Rapat Bahas Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera

Bantuan Besar Kembali Tiba di Aceh, Airbus A-400 Bawa Logistik Hingga Peralatan Medis Capai 24 Ton

4 Desember 2025 - 14:02 WIB

Bantuan Besar Tiba di Aceh, Airbus A-400 Bawa Logistik Hingga Peralatan Medis Capai 24 Ton

Pemerintah Buka Ruang Investigasi Dugaan Kerusakan Lingkungan Pemicu Bencana di Sumatera

3 Desember 2025 - 18:48 WIB

Pemerintah Buka Ruang Investigasi Dugaan Kerusakan Lingkungan Pemicu Bencana di Sumatera
Trending di Berita