Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Des 2025 WIB

Jaksa Agung Ungkap Dugaan Kerusakan Hutan di Balik Banjir Bandang Sumatera


Dok. Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam. Acara acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejagung/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam. Acara acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejagung/Foto: Ist)

FaktaID.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menduga bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Dugaan tersebut mengarah pada alih fungsi lahan secara masif di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu (24/12) yang dihadiri Presiden Prabowo dan Kepala Lembaga serta Menteri Kabinet Merah Putih.

Ia juga menyampaikan hasil identifikasi awal yang dilakukan Satgas PKH terkait keterkaitan aktivitas manusia dengan bencana tersebut.

Baca Juga :  Sita 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan Amran Tegaskan Larangan Impor Berlaku Ketat

“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang,” ungkap Burhanuddin.

Berdasarkan klarifikasi Satgas PKH serta analisis Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), Burhanuddin menyebut terdapat hubungan yang signifikan antara perubahan fungsi lahan dan terjadinya banjir besar di Sumatera.

“Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi.” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Ultimatum Pejabat, Hentikan Mark Up, Presiden Prabowo: Jangan Kira Saya Tidak Tahu

Saat ini, Satgas PKH melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subyek hukum yang dicurigai dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dilakukan guna menyelaraskan upaya penegakan hukum, menghindari tumpang tindih pemeriksaan, serta mempercepat penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DR)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 18:21 WIB

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 08:32 WIB

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

21 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

21 Januari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

19 Januari 2026 - 20:59 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

19 Januari 2026 - 16:52 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Trending di Berita