KOTA BOGOR – PPMI Cabang Kota Bogor tengah menghadapi masa transisi penting akibat habisnya masa bakti kepengurusan. Muhammad Fahmi Yusuf, kader PMII dari Komisariat Universitas Pakuan, menyampaikan kritik tajam terkait kondisi ini.
Menurutnya, PMII adalah sebuah organisasi kemahasiswaan muslim yang berdiri pada 17 April 1960 di Surabaya, Jawa Timur, berlandaskan Ahlusunnah waljama’ah, didirikan oleh kalangan muda Nahdlatul Ulama (NU).
“Melalui Deklarasi Murnajati pada 14 Juli 1972, PMII menyatakan independensinya dari NU. Ketua Umum pertama organisasi ini adalah Mahbub Djunaidi,” jelasnya.
Sebagai organisasi kader, PMII menempatkan sistem kaderisasi sebagai inti kegiatan organisasi. Keberhasilan dan pencapaian PMII sangat bergantung pada efektivitas sistem kaderisasi yang diterapkan.
“Organisasi ini dituntut untuk mampu melahirkan kader-kader yang bertanggung jawab, andal, dan kompetitif, serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Proses kaderisasi di PMII meliputi beberapa tahapan, Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pendidikan Kader Dasar (PKD), Pendidikan Kader Lanjut (PKL), dan Pendidikan Kader Nasional (PKN).
Struktur kepengurusan di PMII terdiri dari Pengurus Besar (PB), Pusat Koordinasi Cabang (PKC) di tingkat wilayah, Pengurus Cabang (PC) di tingkat kabupaten/kota, serta komisariat dan rayon di tingkat universitas.
“Saat ini, masa bakti kepengurusan PMII Cabang Kota Bogor telah kadaluarsa, sehingga mengakibatkan ketidakpastian dalam proses kaderisasi,” kata Fahmi.
Fahmi menegaskan pentingnya segera mengadakan Konfercab untuk memilih kepengurusan baru yang mampu melanjutkan program kerja dan memastikan kelangsungan proses kaderisasi.
“Saya mengkritik keras masa bakti kepengurusan yang telah kadaluarsa ini dan menyarankan kepada pengurus PMII Cabang Kota Bogor untuk segera mengambil sikap dengan mengadakan Konfercab. Jika tidak segera terlaksana, perlu dipertanyakan apakah program kerja mereka telah berjalan dengan baik,” ujar Fahmi Yusuf.
Menurutnya, langkah ini penting agar PMII Cabang Kota Bogor dapat menghadapi masa depan dengan optimisme dan keyakinan akan kemajuan yang signifikan.
“Tanpa langkah tersebut, masa bakti 2023-2024 akan dianggap gagal dalam menyelesaikan program kerja dan proses kaderisasi,” tutupnya. (*)
