FaktaID.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang dikeluarkan pada 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim transformasi reformasi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan pada Senin (22/9).
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya.
Trunoyudo menambahkan, pembentukan tim ini menjadi tindak lanjut Polri untuk berkolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan yang sistematis.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa tujuan utama tim tersebut adalah mengelola transformasi institusi agar akselerasi reformasi Polri berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045),” ungkapnya. (DR)
