FaktaID.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayah Sumatera.
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar.
“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).
Kapolri menjelaskan bahwa Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi.
Tim tersebut akan melakukan penyelidikan terhadap indikasi praktik illegal logging yang disebut turut memperburuk dampak banjir.
“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap indikasi pembalakan liar dengan modus pencucian kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aktivitas ini diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang yang melanda tiga provinsi tersebut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut modus pencucian kayu dilakukan dengan memanipulasi dokumen agar kayu ilegal tampak legal.
“Ada tiga wilayah identik modus operandinya dengan menggunakan pencucian kayu,” kata Dwi pada Selasa (2/11).
Ia menambahkan, penyelidikan lanjutan akan dilakukan setelah penanganan bencana selesai.
“Serta tim Satgas mengajak mitra kerja lain yang memiliki data untuk sinergi, berkombinasi, dan korektif kebijakan yang akan kita sampaikan ke pimpinan,” paparnya. (DR)
