Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Des 2025 WIB

Kapolri dan Menhut Bakal Gelar Rapat Bahas Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera


Dok. Keterangan Kapolri saat Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar. Perbesar

Dok. Keterangan Kapolri saat Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar.

FaktaID.net – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayah Sumatera.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar.

“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” jelas Jenderal Sigit pada Rabu (3/12).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

Kapolri menjelaskan bahwa Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi.

Tim tersebut akan melakukan penyelidikan terhadap indikasi praktik illegal logging yang disebut turut memperburuk dampak banjir.

“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” ujar Kapolri.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Selama 30 Hari

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap indikasi pembalakan liar dengan modus pencucian kayu ilegal di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aktivitas ini diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang yang melanda tiga provinsi tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut modus pencucian kayu dilakukan dengan memanipulasi dokumen agar kayu ilegal tampak legal.

“Ada tiga wilayah identik modus operandinya dengan menggunakan pencucian kayu,” kata Dwi pada Selasa (2/11).

Baca Juga :  Little Known Facts About Movie - And Why They Matter

Ia menambahkan, penyelidikan lanjutan akan dilakukan setelah penanganan bencana selesai.

“Serta tim Satgas mengajak mitra kerja lain yang memiliki data untuk sinergi, berkombinasi, dan korektif kebijakan yang akan kita sampaikan ke pimpinan,” paparnya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 18:21 WIB

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 08:32 WIB

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

21 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

21 Januari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

19 Januari 2026 - 20:59 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

19 Januari 2026 - 16:52 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Trending di Berita