Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jun 2024 WIB

Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pati, Dua Tersangka Ditahan


Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pati, Dua Tersangka Ditahan Perbesar

JAKARTA – Kasus pengeroyokan terhadap Burhanis, seorang bos rental mobil dari Jakarta, hingga tewas di Pati, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Polresta Pati telah menetapkan dua tersangka dalam aksi main hakim sendiri tersebut. Kedua tersangka yang berinisial EN (51) dan BC (31), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, saat ini ditahan di Polres Pati.

“Benar, dua tersangka atas nama EN dan BC sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pati, Kompol Alfan Armin, pada Ahad (9/6).

Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil ini kemungkinan akan bertambah. Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Ya, tersangka bisa bertambah. Kami masih berupaya mengejar para pelaku lainnya,” tambahnya.

Alfan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, BH, bersama rekannya berusaha mengambil mobil rental miliknya yang terparkir di teras rumah warga. Korban kemudian membawa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih tersebut menggunakan kunci cadangan. (DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum