Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Apr 2024 WIB

Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Timah


Kejagung Periksa Sandra Dewi Terkait  Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Perbesar

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi diperiksa terkait beberapa rekening yang telah diblokir oleh pihak berwenang.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” ujar Kuntadi, Kamis (4/4).

Kuntadi menjelaskan bahwa pemanggilan Sandra Dewi bertujuan untuk memilah rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis, serta yang tidak terkait.

“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” tambahnya.

Meskipun demikian, Kuntadi tidak memberikan detail terkait nominal dalam rekening Harvey yang telah diblokir, dengan alasan bahwa proses pengusutan kasus masih berlangsung.

“Nominal tidak bisa kami sebutkan. Semua masih dalam penelitian semua ya, semua masih berproses dan kita tunggulah,” ujar Kuntadi.

Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejagung dengan tiba sekitar pukul 09.25 WIB, sambil tersenyum menyapa awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

15 November 2025 - 16:28 WIB

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Pakar Desak Kejagung Telusuri Jaringan Yang Terlibat

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

14 November 2025 - 13:21 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

11 November 2025 - 07:30 WIB

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek PEN dan PBJ di Situbondo

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

9 November 2025 - 12:57 WIB

Satgas Halilintar PKH Tertibkan 315 Hektar Lahan Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

7 November 2025 - 06:59 WIB

Bea Cukai dan Satgassus Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran Ekspor Turunan CPO Senilai Rp28,7 Miliar

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

5 November 2025 - 16:16 WIB

KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Trending di Hukum