FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).
Salah satu nama yang mencuat adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan bahwa Riza Chalid diduga melakukan tindakan melawan hukum bersama tiga tersangka lain, yakni HB, AN, dan YRJ.
“Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7).
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Riza Chalid sangat jelas sebagai beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak.
“Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” tambah Abdul Qohar.
Berikut daftar sembilan tersangka baru yang diumumkan:
- AN – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2015
- HB – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014
- TN – VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017–2018
- DS – VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019–2020
- AS – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
- HW – SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018–2020
- MH – Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019–2021
- IP – Business Development Manager PT MahameruKencana Abadi
- MRC – Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini yang mencakup tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Dengan penambahan sembilan tersangka ini, total sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam orang dari jajaran subholding Pertamina dan tiga dari pihak swasta. (DR)
