Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Des 2025 WIB

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan Perkara ITE, Tiga Diantaranya Oknum Jaksa


Dok. Kapuspenkum, Anang Supriatna/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Kapuspenkum, Anang Supriatna/Foto: Ist)

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan pemerasan pada penanganan kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan warga negara asing.

Hasil koordinasi itu ditindaklanjuti dengan penyerahan tiga orang tersangka dari KPK kepada Kejaksaan, yang salah satunya merupakan oknum jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang terjaring OTT merupakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

“Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya sehingga langkah-langkah kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (19/12).

Anang menjelaskan, Kejaksaan menerima penyerahan oknum jaksa berinisial RZ serta dua tersangka dari pihak swasta berinisial DF dan MS, yang salah satunya merupakan perempuan.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan sebenarnya telah melakukan penyelidikan terhadap perkara yang melibatkan oknum jaksa tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, sebelum penyerahan dari KPK, Kejaksaan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Penyuplai Senjata ke KKB

Dengan tambahan tiga tersangka hasil OTT, total tersangka dalam perkara dugaan pemerasan penanganan kasus ITE yang melibatkan warga negara Korea Selatan kini berjumlah lima orang. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan oknum jaksa.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

20 Januari 2026 - 22:58 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Dugaan Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Sebagai Tersangka Pemerasan

20 Januari 2026 - 22:45 WIB

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Sebagai Tersangka Pemerasan

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Yenti Garnasih: Ini Solusi Kebuntuan Penyitaan Hasil Korupsi

20 Januari 2026 - 17:21 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Pakar Yenti Garnasih: Ini Solusi Kebuntuan Penyitaan Hasil Korupsi

Saksi Ungkap Dugaan Mens Rea Nadiem Sebelum Menjabat Menteri di Sidang Kasus Chromebook

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

Saksi Ungkap Dugaan Mens Rea Nadiem Sebelum Menjabat Menteri di Sidang Kasus Chromebook

MK: Pidana dan Perdata Terhadap Wartawan Wajib Didahului Mekanisme UU Pers

19 Januari 2026 - 22:15 WIB

MK: Pidana dan Perdata Terhadap Wartawan Wajib Didahului Mekanisme UU Pers

Yenti Garnasih Soroti Maraknya OTT KPK: Pejabat Sudah Tak Takut Hukum dan Kehilangan Rasa Malu

19 Januari 2026 - 19:27 WIB

Yenti Garnasih Soroti Maraknya OTT KPK: Pejabat Sudah Tak Takut Hukum dan Kehilangan Rasa Malu
Trending di Hukum