FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Balut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis, 8 Januari 2026.
Dua lokasi yang digeledah masing-masing Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan dan Toko Kenangan Banggai Kepulauan.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022–2024.
Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) Tahun Anggaran 2023.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil membawa dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022–2024 serta dokumen Program Gercep Gaskan Berdaya Tahun Anggaran 2023.
Seluruh dokumen yang disita selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (DR)
