FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu, 24 September 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, didampingi Kepala Seksi Intelijen, jaksa penyidik, serta tim pengamanan.
“Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus mencegah dihilangkan atau dimusnahkannya barang bukti,” ungkap Kejari Banyuasin dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/9).
Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dan Markas PMI Kabupaten Banyuasin.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Bukti yang berhasil diamankan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambahnya. (DR)
