Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Sep 2025 WIB

Kejari Cirebon Tetapkan Empat Pendamping Desa Tersangka Korupsi Pajak


Dok. Tersangka Korupsi pembayaran pajak Anggaran Pendapatan Belanja Desa di wilayah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2019 s.d 2021/Foto: Kejari Kabupaten Cirebon) Perbesar

Dok. Tersangka Korupsi pembayaran pajak Anggaran Pendapatan Belanja Desa di wilayah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2019 s.d 2021/Foto: Kejari Kabupaten Cirebon)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan dan menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembayaran pajak Anggaran Pendapatan Belanja Desa di wilayah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

“Keempat tersangkan merupakan tenaga pendamping desa yang bertugas di beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon yakni SM, MY, DS, dan SLA,” sebut Kejari Cirebon.

Baca Juga :  TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Serangan KKB di Yahukimo

Modus para tersangka yakni menawarkan jasa pembayaran pajak kepada sejumlah desa dengan janji proses cepat dan bukti pembayaran resmi.

“Dalam praktiknya, para tersangka meminta e-billing serta uang pembayaran pajak berikut username dan password akun DJP Online dari pihak desa, lalu menyerahkannya kepada seseorang berinisial M. Para tersangka dijanjikan akan menerima cashback sebesar 10% dari nilai pajak yang dibayarkan.” ungkap Kejari Cirebon.

Baca Juga :  Kejari Gowa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana JKN RS Syekh Yusuf, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar

Total kerugian negara akibat perbuatan para tersangka tersebut sebesar Rp2.925.485.192,00 (dua miliar sembilan ratus dua puluh lima juta empat ratus delapan puluh lima ribu seratus sembilan puluh dua rupiah).

Keempatnya adalah pendamping desa di Kabupaten Cirebon, mereka langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Klas I Cirebon. (DR)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

6 Desember 2025 - 14:38 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

6 Desember 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

6 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

5 Desember 2025 - 21:16 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD

5 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Trending di Daerah