Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Okt 2025 WIB

Kejari Cirebon Tetapkan Staf Bank sebagai Tersangka Korupsi Rp24,6 Miliar dan TPPU


Dok. Kejari Cirebon Tetapkan Staf Bank sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU/Foto: Kejari Kab. Cirebon) Perbesar

Dok. Kejari Cirebon Tetapkan Staf Bank sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU/Foto: Kejari Kab. Cirebon)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan staf administrasi dana dan jasa pada salah satu bank BUMN cabang Sumber, berinisial MY, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyampaikan bahwa MY ditetapkan sebagai tersangka dalam

Baca Juga :  Polres Klaten Pastikan Stok Beras Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 2025

“Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Pada Rekening Penampung Bank Pemerintah Kantor Cabang Sumber Periode Tahun 2018 – 2025 dan Perkara TPPU Dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi.” kata Yudhi dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/10).

Menurut Yudhi, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya praktik penyalahgunaan dana pada rekening penampungan bank sejak 2018 hingga 2025.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Belanja Hibah dan Sarpras SMK

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kelemahan sistem perbankan untuk memindahkan dana dari rekening penampungan ke rekening pribadinya.

Selama tujuh tahun beroperasi, MY tercatat melakukan lebih dari 200 transaksi mencurigakan berupa aliran dana dari rekening penampungan ke rekening pribadi. Untuk menutupi aksinya, tersangka juga menyusun dokumen palsu dan laporan fiktif.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

19 Februari 2026 - 05:44 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

18 Februari 2026 - 23:04 WIB

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

16 Februari 2026 - 15:01 WIB

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

13 Februari 2026 - 20:11 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

13 Februari 2026 - 10:46 WIB

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Trending di Daerah