Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Okt 2025 WIB

Kejari Ketapang Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Korupsi Rp1,47 Miliar di Bank BUMN


Dok. Kejari Ketapang Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Korupsi di Bank BUMN/Foto: Kejari Ketapang) Perbesar

Dok. Kejari Ketapang Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Korupsi di Bank BUMN/Foto: Kejari Ketapang)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang resmi menetapkan DFS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di bidang perbankan pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Ketapang.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dugaan korupsi tersebut terjadi saat DFS menjabat sebagai pimpinan bank pada periode 2023 hingga 2024.

“Perbuatan tersangka dilakukan dengan modus operandi berupa penarikan dan penyalahgunaan uang setoran dan pelunasan pinjaman, dana titipan klaim asuransi jiwa kredit online, dana advance payment pinjaman, dana simpanan nasabah, dan tempilan pinjaman,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/10).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Bawa 22 Kilogram Sabu di Jakarta

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.473.248.049 atau sekitar Rp1,47 miliar.

Atas tindakannya, DFS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk kepentingan penyidikan, DFS ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 1 Oktober 2025 di Lapas Kelas IIB Ketapang.

Baca Juga :  Kajati Sumut Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Pansurbatu

“Kejaksaan Negeri Ketapang menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional, berintegritas, dan transparan demi mewujudkan cita-cita pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” tegas pihak Kejari. (DR)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

19 Februari 2026 - 05:44 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

18 Februari 2026 - 23:04 WIB

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

16 Februari 2026 - 15:01 WIB

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

13 Februari 2026 - 20:11 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

13 Februari 2026 - 10:46 WIB

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Trending di Daerah