Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Nov 2025 WIB

Kejari Langkat Tetapkan Dua Pejabat Disdik Tersangka Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar


Dok. Konferensi Pers Kejari Langkat Terkait Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard/Foto: Kejari Langkat) Perbesar

Dok. Konferensi Pers Kejari Langkat Terkait Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard/Foto: Kejari Langkat)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat resmi menetapkan dua pejabat Dinas Pendidikan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard yang menelan anggaran hingga Rp49,9 miliar.

Kedua tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saiful Abdi (SA) serta Kasi Sarpras Bidang SD, Supriadi (S).

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Siap Gelar Perkara Dugaan Suap Pada Pilkada Kota Bogor Tahun 2024

“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan dalam proses pengadaan smartboard tahun anggaran 2024,” ujar Kejari Langkat, Rabu (26/11).

Pengadaan smartboard yang bersumber dari APBD Perubahan ini diketok pada 5 September 2024. RUP tayang 10 September, PPK langsung mengakses e-purchasing pada hari yang sama, surat pesanan terbit 11–12 September, dan barang sudah diserahterimakan pada 23 September 2024. Proyek ini diduga merugikan negara hingga Rp20 miliar.

Keanehan lain muncul karena merek dan tipe barang, yakni ViewSonic VS18472 75 inch, sudah tercantum sejak awal di siRUP. Penyidik melihat adanya kejanggalan bentuk monopoli.

Baca Juga :  Kejari Konawe Tahan Mantan Kepala Inspektorat Konkep Terkait Korupsi Rp1,2 Miliar

Supriadi juga diduga memainkan peran besar dalam transaksi, meski bukan pejabat penandatangan kontrak. Semua transaksi e-katalog justru menggunakan akun miliknya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

6 Desember 2025 - 14:38 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

6 Desember 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

6 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

5 Desember 2025 - 21:16 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD

5 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Trending di Daerah