Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Des 2025 WIB

Kejari Pacitan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Penanganan Banjir Sungai Grindulu


Dok. Penahanan Dua Tersangka Korupsi Proyek Penanganan Banjir Sungai Grindulu/Foto: Kejari Pacitan) Perbesar

Dok. Penahanan Dua Tersangka Korupsi Proyek Penanganan Banjir Sungai Grindulu/Foto: Kejari Pacitan)

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan konstruksi Penanganan Banjir Sungai Asem Gandok Grindulu dan anak sungainya Tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial S, Direktur PT CAPK Banyuwangi selaku pelaksana proyek, dan T, Kepala Cabang PT WPU Jawa Timur selaku konsultan supervisi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Budi Nugraha, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Kejari Balangan Tetapkan Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Korupsi Pokir

“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup melalui proses gelar perkara pada Selasa, 23 Desember 2025,” ujar Budi Nugraha.

Ia menjelaskan, proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 tersebut memiliki nilai kontrak konstruksi sebesar Rp9,52 miliar, sementara kontrak supervisi mencapai Rp890,4 juta.

Meski pembayaran telah dilakukan secara penuh, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan serius dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Kejari Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Desa Sumberjaya

“Penyidik menemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan teknis di lapangan, serta pekerjaan yang diserahterimakan tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah