FaktaID.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, Selasa, 16 Desember 2025. Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial tahun anggaran 2023 dan 2024.
Tim penyidik Kejari Ponorogo menyasar sejumlah ruangan, di antaranya bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial, serta bidang perlindungan dan jaminan sosial.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
“Penyitaan dilakukan terhadap dokumen dan barang-barang yang berkaitan dengan proses penyidikan. Selanjutnya, barang-barang yang telah disita kami lakukan pengamanan dan penelitian,” ungkap Kejari Ponorogo dalam keterangannya, dikutip Rabu (17/12).
Selain menyita dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara dugaan korupsi bantuan sosial tersebut. Hingga saat ini, sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini,” tambah Kejari Ponorogo.
Sementara itu, terkait nilai kerugian negara, pihak Kejari menyatakan masih dalam tahap pendalaman. “Untuk kerugian negara, saat ini masih kami dalami bersama tim,” pungkasnya.
Kejari Ponorogo menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (DR)
