Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2025 WIB

Kejari Samarinda Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI


Dok. Tiga Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Samarinda. Perbesar

Dok. Tiga Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kota Samarinda.

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda tahun 2019 hingga 2020.

Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua KONI Samarinda 2019–2020 berinisial AN, Wakil Ketua KONI Tahun 2019 yang juga Bendahara KONI tahun 2020 berinisial H, serta Bendahara KONI tahun 2019 berinisial AA.

Baca Juga :  BRI Bogor Pajajaran Bangun Ruang Kelas Baru PAUD SPS Kartini Lewat Program TJSL

Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bara Mantio Irsahara, menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim menemukan bukti awal yang kuat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah dari Pemkot Samarinda kepada KONI Samarinda.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,1 miliar,” ujar Bara, Selasa (9/12).

Baca Juga :  Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada

Sebagai informasi, Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur menyebutkan nilai kerugian negara mencapai Rp2,13 miliar.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta pertanggungjawaban keuangan selama periode tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. (DR)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah