Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Des 2025 WIB

Kejari Sampang Geledah RSUD dr Mohammad Zyn, Usut Dugaan Korupsi Penggelapan PPh Rp3,3 Miliar


Dok. Tim Penyidik Kejari Sampang Geledah RSUD dr Mohammad Zyn/Foto: Kejari Sampang) Perbesar

Dok. Tim Penyidik Kejari Sampang Geledah RSUD dr Mohammad Zyn/Foto: Kejari Sampang)

FaktaID.net – Rabu, 3 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn terkait penyelidikan dugaan korupsi penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai senilai Rp3,3 miliar.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit komputer milik bendahara penerimaan, satu unit CPU milik bendahara pengeluaran, serta lima unit telepon seluler.

Kepala Kejari Sampang, Fadhilah Helmi, membenarkan langkah tegas itu. “Selain melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang ini, kami juga melakukan penggeledahan di rumah bendahara RSUD Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Gudang Oli Palsu Digerebek di Polman, Tiga Truk Barang Bukti Diamankan

Tim penyidik juga turut menyita berbagai dokumen penting, seperti surat pengesahan pendapatan belanja dan pembiayaan (SP2BP) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) periode Januari–Desember 2023, serta dokumen tahun 2024 dan 2025.

Selain dugaan penggelapan pajak, Kejari Sampang juga tengah menelusuri indikasi penyalahgunaan pengelolaan keuangan di lingkungan BLUD RSUD dr Mohammad Zyn.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan penting, antara lain Bagian Perencanaan dan Keuangan, Bagian Tata Usaha, serta ruangan Kepala Bidang Komunikasi Diklat dan Penelitian.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Genjot Pembangunan Drainase Raksasa di Desa Waenono

Penyidik juga memasuki ruangan Direktur RSUD dr Mohammad Zyn sambil membawa koper berisi berkas dan dokumen untuk diperiksa lebih lanjut. Di lokasi tersebut, sejumlah pegawai dan pejabat rumah sakit turut dimintai keterangan.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Sampang yang menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pajak dan keuangan di RSUD tersebut. (DR)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

6 Desember 2025 - 14:38 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

6 Desember 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

6 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

5 Desember 2025 - 21:16 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD

5 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Trending di Daerah