Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Sep 2025 WIB

Kejari Sungai Penuh Geledah Dua Rumah Tersangka Korupsi PJU Kerinci


Dok. Penggeledahan Rumah Tersangka Oleh Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh. Perbesar

Dok. Penggeledahan Rumah Tersangka Oleh Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh.

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua rumah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025 pukul 09.00 WIB.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu rumah tersangka HA dan rumah tersangka REF. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menemukan dan menyita 10 barang bukti yang diduga terkait langsung dengan perkara dimaksud,” ungkap Kejari Sungai Penuh dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kejari Halut Tahan Dua Eks Bendahara Satpol PP dalam Kasus Gaji Fiktif Rp1,8 Miliar

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa kartu debit, buku tabungan, kwitansi, kendaraan roda dua, mobil, serta dokumen yang berkaitan dengan aliran dana kegiatan pengadaan.

“Di antaranya berupa kartu debit, buku tabungan, kwitansi, kendaraan roda dua dan mobil, serta dokumen lainnya yang memiliki keterkaitan dengan aliran dana kegiatan pengadaan.” ungkap Kejari Sungai Penuh.

Dengan telah dilakukannya penggeledahan ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan serta menambah alat bukti berupa dokumen-dokumen yang relevan.

Baca Juga :  Kejari Banggai Laut Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda Paisu Moute

Selain itu, kegiatan penggeledahan ini menjadi bagian dari proses konfirmasi hasil penelusuran aset (asset tracing) yang sebelumnya telah dilakukan penyidik.

“Langkah tersebut memungkinkan tindak lanjut berupa penyitaan hingga pelelangan barang-barang terkait guna mendukung pembayaran uang pengganti, sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” tandas Kejari Sungai Penuh dalam keterangannya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah