FaktaID.net – Surabaya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bersama Tim AMC dari Asintel Kejati Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, Kamis (9/10).
Selain di kantor Pelindo Regional 3, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang dilaksanakan oleh PT Pelindo Regional 3 bersama PT APBS pada tahun 2023 hingga 2024. Nilai proyek tersebut mencapai Rp196 miliar.
Dalam keterangan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan Tanjung Perak.
Dari hasil penggeledahan, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa beberapa laptop dan dokumen kontrak kegiatan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Kejari Tanjung Perak memastikan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut. (DR)
