Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Des 2025 WIB

Kejati DK Jakarta Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan


Dok. Penahanan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Kejati DK Jakarta) Perbesar

Dok. Penahanan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Kejati DK Jakarta)

FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DK Jakarta tahun anggaran 2014–2024.

Kepala Seksi Operasi Kejati DKI Jakarta, Adhya Satya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Puluhan Paket Narkotika

“Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor Print-34/M.1/Fd.1/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025,” ujar Adhya kepada awak media, pada Senin (22/12).

Menurut Adhya, dalam proses penyidikan perkara klaim fiktif JKK tersebut, tim penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka. Dan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sehingga status tersangka dapat ditetapkan.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Proyek PSN

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial SL, mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, serta SAN yang merupakan mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih. Keduanya diduga terlibat bersama tersangka RAS yang sebelumnya telah lebih dulu ditahan oleh penyidik Kejati DKI Jakarta.

Adhya menjelaskan, tersangka RAS berperan memasukkan dokumen klaim JKK fiktif dan terlebih dahulu menginformasikannya kepada SL dan SAN yang bertugas melakukan verifikasi.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah