Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2025 WIB

Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang Terkait Dugaan Korupsi CSR dan Proyek Politeknik


Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi di Ketapang Terkait Dugaan Korupsi CSR dan Proyek Politeknik Perbesar

FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Ketapang untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari CSR tahun 2022–2024, serta dugaan korupsi pada sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang tahun 2023 hingga 2024.

Penggeledahan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 mulai pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB. Di lokasi pertama, rumah saksi yang merupakan Bendahara Napak Tilas, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik seperti handphone dan laptop.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, di mana tim menyita dokumen proyek, arsip pertanggungjawaban keuangan, dan sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga :  Polres Pangandaran Tahan Eks Sekdes Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp706 Juta

Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai prosedur, melibatkan pihak terkait, dan dituangkan secara resmi dalam berita acara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Kalbar dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kajati juga mengungkapkan bahwa tim penyidik kini mendalami temuan melalui analisis dokumen fisik dan digital, mencocokkan nilai kontrak dengan progres pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait seperti panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, hingga penyedia jasa.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil, Kejari Lingga Tahan Pelaksana Proyek

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” tegas Kajati, dikutip Selasa (9/12).

Ia menambahkan bahwa Kejati Kalbar memberikan perhatian khusus pada dugaan korupsi di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi wadah pembangunan SDM unggul. (DR)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah