FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggeledah Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (17/12).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersumber dari sejumlah perusahaan mitra BKSDA Kalimantan Selatan.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik Kejati Kalsel turut didampingi oleh personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, data, dan barang bukti lainnya. Selain itu, turut disita data elektronik yang diduga berkaitan dan dapat memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini tengah disidik oleh Kejati Kalimantan Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kalsel masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan perkara tersebut. (DR)
