Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Des 2025 WIB

Kejati Kaltara Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Hibah Aplikasi Pariwisata Rp2,9 Miliar


Dok. Penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan/Foto: Kejati Kaltara) Perbesar

Dok. Penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan/Foto: Kejati Kaltara)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA).

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, dan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria.

Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, serta Kantor DPD ASITA Kaltara yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

Baca Juga :  Kejari Maluku Barat Daya Tetapkan Bendahara Dinas Pendidikan sebagai Tersangka Korupsi

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi ASITA pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,952 miliar.

Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak pekerjaan.

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  Polri Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET, Siap Tindak Tegas Pemain Harga

Dokumen dan barang-barang yang disita selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kaltara untuk didalami lebih lanjut guna kepentingan penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (DR)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 21:02 WIB

Tragedi Asap Maut Tambang Antam Bogor, Satgas PKH Diminta Turun Tangan

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

15 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kejari Indramayu Tetapkan ASN Disdikbud Tersangka Korupsi Dana PKBM 2023, Negara Rugi Rp1,4 Miliar

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

15 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

15 Januari 2026 - 10:10 WIB

Kejari Bangka Selatan Tetapkan Anak Mantan Bupati sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Pembangunan Pabrik Bioavtur di Banyuasin Masuki Tahap Akhir Persiapan, Ground Breaking Dijadwalkan 20 Januari 2026
Trending di Daerah