Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Nov 2025 WIB

Kejati NTB Tahan Dua Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Gratifikasi Rp2 Miliar Lebih


Dok. Dua Anggota DPRD NTB Tersangka Dugaan Gratifikasi /Foto: Kejati NTB) Perbesar

Dok. Dua Anggota DPRD NTB Tersangka Dugaan Gratifikasi /Foto: Kejati NTB)

FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan dua anggota DPRD NTB berinisial IJU dan MNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD NTB Tahun 2025. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 20 November 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa kedua tersangka menjalani pemeriksaan secara bertahap sebelum akhirnya ditahan.

“Keduanya hari ini kami periksa sebagai saksi, kemudian periksa sebagai tersangka dan kami tahan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road, Imbau Masyarakat Fokus Beribadah

Zulkifli menjelaskan bahwa IJU dan MNI berperan sebagai pihak yang memberikan uang kepada 15 anggota dewan dengan jumlah mencapai lebih dari Rp2 miliar. Dan 15 orang itu telah mengembalikan uang tersebut

“Peran keduanya adalah sebagai pemberi uang terhadap 15 anggota dewan sejumlah Rp2 miliar lebih,” jelasnya.

Terkait sumber dana yang dibagikan kepada para anggota dewan, Zulkifli menyebut penyidik masih mendalaminya.
“Nanti kita lihat faktanya lagi, ya. Penyidikan masih berjalan,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor

Saat ini, IJU ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, sementara MNI ditahan di Lapas Kelas IIB Lombok Tengah.

Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (DR)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

6 Desember 2025 - 14:38 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

6 Desember 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Indramayu Geledah Disdikbud, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

6 Desember 2025 - 08:52 WIB

Kejati Sulut Geledah Kantor BPBD dan DPRD Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

6 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

5 Desember 2025 - 21:16 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Mantan Kadis Perkimtan dan Direktur CV MMB Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD

5 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kejari Gunungsitoli Komisioner Bawaslu Terkait Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Trending di Daerah