Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Des 2025 WIB

Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi di Hari Libur, Sita 100 Dokumen dan Uang Tunai Rp8 Juta


Dok. Penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi oleh Tim. Pidsus/Foto: Kejati NTT) Perbesar

Dok. Penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi oleh Tim. Pidsus/Foto: Kejati NTT)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi Provinsi NTT pada hari libur, pada Sabtu (20/12).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan pengumpulan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Produksi Bersama atau Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Tahun Anggaran 2022.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RPH Sumlili,” ujar Kejati NTT dalam keterangannya, dikutip Senin (22/12).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kapal Tunda di Belawan, Kejati Sumut Tahan Dua Mantan Direksi

Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sekitar 100 dokumen yang diduga berkaitan erat dengan pelaksanaan proyek dimaksud.

Selain dokumen, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp8.025.000 yang berada di meja kerja Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi berinisial FLB.

Yang bersangkutan diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RPH tersebut.

Baca Juga :  Jenal Mutaqin Apresiasi Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Puji Sinergi Polresta dan Masyarakat

“Uang tunai dan dokumen yang kami temukan akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan proyek yang sedang disidik,” tegas Kejati NTT.

Seluruh rangkaian penggeledahan dilaksanakan secara terbuka dan transparan dengan disaksikan oleh Lurah setempat serta beberapa saksi guna memenuhi standar akuntabilitas dalam proses penyidikan.

Kejati NTT menegaskan akan terus mendalami temuan dokumen dan uang tersebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur. (DR)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah