Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Okt 2025 WIB

Kejati Papua Tetapkan Empat ASN PUPR Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Aerosport


Dok. Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Aerosport/Foto: Kejati Papua) Perbesar

Dok. Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Aerosport/Foto: Kejati Papua)

FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport Mimika senilai Rp79,13 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial DJ selaku Ketua Kelompok Kerja (POKJA), serta HW, RJW, dan M sebagai anggota POKJA. Penetapan ini pertama kalinya POKJA Pengadaan Barang dan Jasa dijadikan tersangka oleh Kejati Papua karena diduga turut berperan dalam memenangkan PT KMP sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Ketupat Candi 2025: Arus Mudik di Tol Trans Jawa Masih Lancar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga merekayasa proses pemilihan penyedia jasa.

Proyek pembangunan sarana dan prasarana Aerosport tersebut dimenangkan oleh PT KMP, meskipun perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis untuk mengikuti tahapan tender.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan merekayasa proses pemilihan penyedia jasa yang tidak sesuai ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Nixon dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu malam (29/10).

Baca Juga :  Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto Sleman dalam Kasus Penjualan Tanah Kas Desa

Ia menambahkan, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara serta memperkaya pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.

Dari hasil penyidikan, ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.

“Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka baru. Mereka terdiri dari ketua kelompok kerja pengadaan, dua anggota, dan satu pejabat pelaksana kegiatan di Dinas PUPR Mimika,” jelas Nixon.

Baca Juga :  Tim Gabungan Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Mandailing Natal

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 27 saksi dalam perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sembilan pihak yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu orang yang diduga menerima suap.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Papua untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (DR)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah