Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Sep 2025 WIB

Kejati Riau Tahan Konsultan Pengawas Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit


Dok. Penahanan Konsultan Pengawas Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit/Foto: Kejati Riau) Perbesar

Dok. Penahanan Konsultan Pengawas Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit/Foto: Kejati Riau)

FaktaID.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan IR, pengawas lapangan dari PT Gumilang Sajati selaku konsultan pengawas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau tahun anggaran 2022–2023.

“Dalam perkara ini, ditetapkan tersangka IR yang merupakan pengawas lapangan dari PT Gumilang Sajati selaku konsultan pengawas, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-04/L.4/Fd.2/09/2025,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Hariyadi didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kasi Penkum, dikutip Rabu (3/9).

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan perbuatan tersangka IR menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,5 miliar.

“Tersangka IR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” tegas Dedie.

Baca Juga :  Sambut Hari Bakti ke-78, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bazar dan Pasar Murah Untuk Warga

Untuk kepentingan penyidikan, Kejati Riau langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
“IR ditahan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari, terhitung sejak 1 sampai 20 September 2025,” tambahnya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

19 Februari 2026 - 05:44 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

18 Februari 2026 - 23:04 WIB

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

16 Februari 2026 - 15:01 WIB

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

13 Februari 2026 - 20:11 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

13 Februari 2026 - 10:46 WIB

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Trending di Daerah