Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 6 Jan 2026 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran di Sekolah Terdampak Bencana


Dok. Mendikdasmen, Abdul Mu’ti/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Mendikdasmen, Abdul Mu’ti/Foto: Ist)

FaktaID.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Surat edaran ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar layanan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi darurat akibat bencana alam, sekaligus menjamin pemenuhan hak belajar peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan harus tetap dijaga meski dalam situasi krisis. Namun demikian, aspek keselamatan seluruh warga satuan pendidikan tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Unpak Wisuda 839 Lulusan dan Umumkan 7 Capaian Gemilang di Akhir Tahun 2024

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, pada Selasa (6/1).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala daerah, dinas pendidikan, serta pimpinan satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam kebijakan ini, sekolah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kondisi riil dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Ribuan Guru Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Jakarta

Kemendikdasmen menetapkan sejumlah ketentuan utama dalam SE Nomor 1 Tahun 2026. Satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku, namun diberi ruang untuk melakukan penyesuaian secara mandiri. Penyesuaian tersebut difokuskan pada materi esensial, seperti dukungan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia

12 Januari 2026 - 16:46 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia

Pemprov DKI Siapkan Program Sekolah Bebas Perundungan, Kaji Pembatasan Akses Medsos Pelajar

20 November 2025 - 10:58 WIB

Pemprov DKI Siapkan Program Sekolah Bebas Perundungan, Kaji Pembatasan Akses Medos Pelajar

Presiden Prabowo Resmikan Program Digitalisasi Pembelajaran di 1.000 Sekolah Perwakilan

17 November 2025 - 16:35 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Program Digitalisasi Pembelajaran di 1.000 Sekolah Perwakilan

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD dan MI Seluruh Indonesia

17 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD dan MI Seluruh Indonesia

TNI Dukung Penuh Program Sekolah Garuda untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

16 Oktober 2025 - 09:44 WIB

TNI Dukung Penuh Program Sekolah Garuda untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Presiden Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah

11 September 2025 - 17:44 WIB

Presiden Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah
Trending di Pendidikan