Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Des 2025 WIB

Pemerintah Terbitkan Keppres BPIH 2026, Ini Rincian Biaya Haji dari Seluruh Embarkasi


Dok. Ibadah Haji/Ilustrasi/Foto: Ist) Perbesar

Dok. Ibadah Haji/Ilustrasi/Foto: Ist)

FaktaID.net – Pemerintah resmi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Regulasi ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 13 November 2025 dan telah diunggah melalui laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam beleid tersebut tertulis, “Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” seperti dikutip pada Jumat (5/12). Keppres ini memuat rincian Bipih untuk jemaah haji reguler dari seluruh embarkasi di Indonesia.

Besaran Bipih jemaah haji reguler ditetapkan sebagai berikut: Embarkasi Aceh Rp45.109.422; Medan Rp46.163.512; Batam Rp54.125.422; Padang Rp47.869.922; Palembang Rp54.206.922; Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp58.542.722; Solo Rp53.233.422; Surabaya Rp60.645.422; Balikpapan Rp55.575.922; Banjarmasin Rp55.538.922; Makassar Rp55.893.179; Lombok Rp54.951.822; Kertajati Rp58.559.022; dan Yogyakarta Rp52.955.422.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan 1000 Sertifikat PTSL di Pamijahan

Dalam Diktum Kedelapan ditegaskan, “Besaran Bipih sebagaimana dimaksud dipergunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya pelayanan akomodasi di Makkah, sebagian biaya pelayanan akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.”

Selain itu, Keppres juga menetapkan besaran Bipih bagi petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp78.324.981; Medan Rp79.379.071; Batam Rp87.340.981; Padang Rp81.085.481; Palembang Rp87.422.481; Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281; Solo Rp86.448.981; Surabaya Rp93.860.981; Balikpapan Rp88.791.481; Banjarmasin Rp88.754.481; Makassar Rp89.108.738; Lombok Rp88.167.381; Kertajati Rp91.774.581; dan Yogyakarta Rp86.170.981.

Bipih untuk PHD dan KBIHU dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, antara lain biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah–Muzdalifah–Mina, perlindungan jemaah, layanan embarkasi–debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup, pembinaan jemaah di Indonesia maupun Arab Saudi, hingga layanan umum serta pengelolaan BPIH.

Baca Juga :  Aleg Fraksi PKS Kritik PP No 28 Tahun 2024 Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

Keppres ini juga mencantumkan besaran BPIH Tahun 1447 H/2026 M yang ditutup dari nilai manfaat sebesar Rp6.695.758.435.018,67. Adapun nilai manfaat untuk jemaah haji khusus mencapai Rp7.229.419.000.

Dalam bagian akhir disebutkan, “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.” (DR)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik Nunukan

21 Januari 2026 - 11:18 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik Nunukan

TNI Temukan Dua Korban Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep

20 Januari 2026 - 14:26 WIB

TNI Temukan Dua Korban Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep

Sidak Pelabuhan Karimun, Mentan Amran Tegaskan Usut 1.000 Ton Beras Ilegal

19 Januari 2026 - 13:25 WIB

Sidak Pelabuhan Karimun, Mentan Amran Tegaskan Usut 1.000 Ton Beras Ilegal

Lintasan Terdampak Banjir Mulai Bisa Dilalui, KAI Berlakukan Pembatasan Kecepatan

19 Januari 2026 - 11:21 WIB

Lintasan Terdampak Banjir Mulai Bisa Dilalui, KAI Berlakukan Pembatasan Kecepatan

Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI Bahas Pertahanan Negara di Istana Merdeka

18 Januari 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI Bahas Pertahanan Negara di Istana Merdeka

Menlu Sugiono: Sepanjang 2025 Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis

15 Januari 2026 - 13:43 WIB

Menlu Sugiono: Sepanjang 2025 Pemerintah Pulangkan 27.768 WNI dari Situasi Krisis
Trending di Nasional