Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Jan 2026 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat


Dok. Konferensi Pers Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Bekokong/Foto: Humas Polda Kaltim) Perbesar

Dok. Konferensi Pers Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Bekokong/Foto: Humas Polda Kaltim)

FaktaID.net — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Bekokong, Kecamatan Jempang Tahap I, Kabupaten Kutai Barat, Tahun Anggaran 2024. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa menyampaikan, dalam proses penyidikan, perkara ini diduga melibatkan dua pihak berinisial RS dan S. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian.

“Barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (22/1).

Baca Juga :  Satpol PP Kota Bogor Segel THM Zentrum dan Sita Ratusan Botol Miras Dalam Razia Ramadan

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, perkara ini berawal dari kegiatan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Bekokong yang dilaksanakan pada tahun 2023.

“Nilai perencanaan pembangunan kawasan rumah sakit mencapai sekitar Rp145,4 miliar, sementara pada Tahun Anggaran 2024 hanya dialokasikan sekitar Rp48,01 miliar tanpa dilakukan kajian ulang secara formal,” jelasnya.

Menurut Kadek, penyesuaian perencanaan tersebut dilakukan secara lisan dan kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta dokumen tender pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Kejari Halut Tahan Dua Eks Bendahara Satpol PP dalam Kasus Gaji Fiktif Rp1,8 Miliar

“Dalam proses pengadaan tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi persekongkolan yang saat ini masih terus kami dalami,” ungkapnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak, baik dari sisi gambar kerja, spesifikasi teknis, maupun Bill of Quantity.

“Progres fisik pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah direalisasikan,” tegas Kadek.

Baca Juga :  Geledah DLH Kota Lubuk Linggau, Kejari Amankan Dokumen dan CPU

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, proyek tersebut menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp4.168.554.186,72 atau sekitar Rp4,16 miliar. (DR)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

19 Februari 2026 - 05:44 WIB

Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyimpangan Pupuk Bersubsidi, Total Jadi 19 Orang

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

18 Februari 2026 - 23:04 WIB

Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Terkait Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

18 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polda Babel Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Sita Lebih dari Satu Ton Barang Bukti

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

16 Februari 2026 - 15:01 WIB

Kejati Babel Sita Ratusan Ton Timah Diduga Ilegal, Gudang PT Ranawali Rimba Perkara Digeledah

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

13 Februari 2026 - 20:11 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

13 Februari 2026 - 10:46 WIB

Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Trending di Daerah