Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Des 2025 WIB

Polres Kepulauan Anambas Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase Senilai Rp 10,18 Miliar


Dok. Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase/Foto: Polres Kepulauan Anambas) Perbesar

Dok. Konferensi Pers Penetapan dan Penahanan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase/Foto: Polres Kepulauan Anambas)

FaktaID.net – Polres Kepulauan Anambas resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sodetan drainase penghubung dari Sungai Sugi menuju laut di Kecamatan Siantan pada Tahun Anggaran 2024. Ketiganya juga telah ditahan sejak 23 November 2025.

Ketiga tersangka berinisial MA yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPRPRKP Kepulauan Anambas, AZ selaku Direktur CV Tapak Anak Bintan yang bertindak sebagai penyedia, serta PY sebagai pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp6,25 miliar, Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Eks Bupati PF Tersangka Dana PMP

Wakapolres yang mewakili Kapolres menjelaskan bahwa terdapat penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek bernilai kontrak Rp 10,18 miliar yang bersumber dari APBD 2024 tersebut. Proyek yang seharusnya menjadi solusi untuk mengurangi risiko banjir justru menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar.

“Kerugian keuangan negara telah diverifikasi berdasarkan audit BPKP,” tegas Kapolres melalui Wakapolres dalam konferensi pers di Polres Kepulauan Anambas, Rabu (3/12).

Baca Juga :  Kejati Riau Tahan Konsultan Pengawas Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit

Kasatreskrim Polres Anambas, AKP Bambang Sadmoko, memaparkan bahwa para tersangka melakukan rekayasa sejak awal proyek. Meski uang muka 30% telah dicairkan, progres pekerjaan hingga 3 Desember 2024 baru mencapai 1,096%, jauh dari target semestinya yaitu 67,786%. Akibatnya terjadi deviasi mencapai 66,690%, sehingga proyek dinilai tidak sesuai ketentuan pengadaan pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah