Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Des 2025 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Iklan BJB ke Sejumlah Perempuan


Dok. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Perbesar

Dok. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang mengalir ke lebih dari satu perempuan yang memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi Prasetyo, pada Selasa (23/12).

Baca Juga :  Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Simpan Senpi dan Tipu Korban Rp310 Juta

Namun demikian, KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci identitas para pihak yang diduga menerima aliran dana karena proses penyidikan masih berjalan. Menurut Budi, lembaga antirasuah akan menyampaikan perkembangan perkara secara bertahap kepada publik.

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya. Pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau menerima aliran dana terkait perkara tersebut. Termasuk di antaranya penyanyi Aura Kasih, yang namanya turut mencuat dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi Isu yang Memecah Belah

“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” imbuh Budi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB berinisial WH.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu pemilik agensi iklan berinisial ID serta dua orang berinisial S dan SJK.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Empat Saksi Bank BJB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan mark up pengadaan iklan di lingkungan BJB dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah dan potensi kerugian negara hingga sekitar setengah dari total anggaran. (DR)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 18:21 WIB

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 08:32 WIB

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

21 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

21 Januari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

19 Januari 2026 - 20:59 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

19 Januari 2026 - 16:52 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Trending di Berita