FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS), yang diduga berasal dari Sarjan (SRJ), tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa aliran dana tersebut diduga diberikan langsung oleh SRJ yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Saat dikonfirmasi kembali terkait dugaan keterlibatan Ono Surono dalam perkara tersebut, Budi menegaskan bahwa informasi itu merupakan bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami KPK.
Dalam proses penyelidikan, Ono Surono sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 15 Januari 2026.
