FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan empat unit telepon genggam yang disimpan di plafon rumah pria yang akrab disapa Noel itu.
“Ada empat unit handphone yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8).
Budi menjelaskan, tim penyidik akan menelusuri lebih lanjut apakah ponsel-ponsel tersebut sengaja disembunyikan atau hanya disimpan di plafon.
Keempat perangkat tersebut diduga milik Immanuel Ebenezer. KPK berencana menanyakan langsung kepada yang bersangkutan saat pemeriksaan berlangsung.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” kata Budi.
Ia menambahkan, penyidik juga akan memeriksa isi barang bukti elektronik (BBE) itu guna menelusuri informasi penting yang dapat menguatkan pembuktian kasus.
“Nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” jelasnya. (DR)
